Perlakuan Manusiawi
(Keluaran 21: 1-11)
Orang Kristen dipanggil untuk menyatakan kualitas hidup yang berbeda dari orang-orang yang tidak mengenal Tuhan. Salah satu perbedaan itu adalah cara orang Kristen dalam memperlakukan sesama manusia.
Umat Israel yang baru saja lepas dari perbudakan Mesir dituntut untuk berlaku manusiawi kepada budak yang akan mereka miliki kelak. Budak-budak yang dimaksud adalah sesama mereka yang mungkin karena kesulitan hidup tertentu menjual diri untuk melunasi hutang mereka. Para budak itu bekerja selama enam tahun, tetapi pada tahun ketujuh ia harus dibebaskan tanpa ikatan apa pun. Para budak itu berhak membawa apa saja yang menjadi miliknya semasa ia menjadi budak, tetapi ia tidak boleh membawa barang yang bukan miliknya (3-4).
Perlakuan manusiawi majikan akan memberi keuntungan ganda bagi dirinya sendiri, yaitu si budak akan bekerja lebih giat bagi dia, bahkan si budak mungkin memilih untuk mengabdi selamanya kepada tuannya (5). Budak perempuan harus ekstra dilindungi. Ia tidak boleh dijual kepada bangsa asing (8b). Harus ada penebus agar budak perempuan memiliki status jelas sehingga ia tidak dapat diganggu oleh orang-orang yang bermaksud jahat terhadap dia (8). Demikian juga ketika sang majikan memberikan budak perempuan itu menjadi istri anaknya, ia berkewajiban melindungi budak itu agar mendapatkan hak-haknya sebagai anggota keluarga, baik yang bersifat jasmani, maupun sosial kemasyarakatan (10).
Memang zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan. Namun, sikap memperbudak orang lain masih dapat dijumpai melalui cara seseorang mempekerjakan dan membayar gaji orang yang bekerja padanya. Sikap-sikap tidak manusiawi ini tidak boleh dilakukan orang Kristen. Sebagai murid Kristus, kita dipanggil untuk menyatakan kasih kepada semua orang tanpa membeda-bedakan status.
Sumber: Santapan Harian edisi Kitab Keluaran hari ke-44
Umat Israel yang baru saja lepas dari perbudakan Mesir dituntut untuk berlaku manusiawi kepada budak yang akan mereka miliki kelak. Budak-budak yang dimaksud adalah sesama mereka yang mungkin karena kesulitan hidup tertentu menjual diri untuk melunasi hutang mereka. Para budak itu bekerja selama enam tahun, tetapi pada tahun ketujuh ia harus dibebaskan tanpa ikatan apa pun. Para budak itu berhak membawa apa saja yang menjadi miliknya semasa ia menjadi budak, tetapi ia tidak boleh membawa barang yang bukan miliknya (3-4).
Perlakuan manusiawi majikan akan memberi keuntungan ganda bagi dirinya sendiri, yaitu si budak akan bekerja lebih giat bagi dia, bahkan si budak mungkin memilih untuk mengabdi selamanya kepada tuannya (5). Budak perempuan harus ekstra dilindungi. Ia tidak boleh dijual kepada bangsa asing (8b). Harus ada penebus agar budak perempuan memiliki status jelas sehingga ia tidak dapat diganggu oleh orang-orang yang bermaksud jahat terhadap dia (8). Demikian juga ketika sang majikan memberikan budak perempuan itu menjadi istri anaknya, ia berkewajiban melindungi budak itu agar mendapatkan hak-haknya sebagai anggota keluarga, baik yang bersifat jasmani, maupun sosial kemasyarakatan (10).
Memang zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan. Namun, sikap memperbudak orang lain masih dapat dijumpai melalui cara seseorang mempekerjakan dan membayar gaji orang yang bekerja padanya. Sikap-sikap tidak manusiawi ini tidak boleh dilakukan orang Kristen. Sebagai murid Kristus, kita dipanggil untuk menyatakan kasih kepada semua orang tanpa membeda-bedakan status.
Sumber: Santapan Harian edisi Kitab Keluaran hari ke-44