Pengadilan yang Tidak Adil
(Lukas 22: 63-71)
Sebelum diperiksa di rumah imam besar Yesus terlebih dahulu dibawa ke sidang Sanhedrin (54,66). Apa yang Yesus alami? Disangkal murid-Nya, diolok-olok orang yang menahan-Nya. Wajah-Nya ditutup dan dipukuli. Yesus sama sekali tidak bereaksi.
Persiapan yang menghadapkan Yesus sebagai terdakwa difokuskan pada persoalan jati Diri-Nya, yaitu mengenai siapa Yesus sebenarnya. Yesus diperhadapkan dengan para pemimpin agama Yahudi yang berjumlah 71 orang yang terhimpun dalam suatu lembaga bernama Sanhedrin dan yang dipimpin oleh seorang imam besar. Lukas dengan jelas melukiskan dan memaparkan kepada kita bahwa para pemimpin agama Yahudilah yang seharusnya bertanggungjawab atas kematian Yesus, bukan warga Yahudi. Tidak ada sama sekali sentimen anti Yahudi dalam tulisan Lukas.
Sebenarnya mengklaim diri sebagai Mesias bukanlah suatu kejahatan yang dapat diadili. Bagi orang Yahudi Mesias adalah pembebas yang diutus Allah untuk melepaskan mereka dari penjajahan Romawi. Terhadap pertanyaan Mahkamah Sanhedrin, Yesus memberi jawaban yang mengejutkan mereka. Yesus adalah Mesias tetapi bukan seperti yang mereka pahami. Dia adalah Mesias dalam arti perwujudan kehadiran Allah di bumi (69). Yesus tidak hanya memiliki kuasa Allah, tetapi juga berada di hadirat Allah. Mereka segera bereaksi. Mahkamah Sanhedrin merasa tidak perlu lagi menghadirkan saksi-saksi. Pernyataan Yesus disalibkan karena Ia adalah Mesias Anak Allah. Tidak ada kesalahan apapun yang terdapat pada-Nya. Tidak ada tuduhan pidana dan perdata yang dapat menghukum-Nya. Yesus dihukum semata-mata karena siapa Dia sebenarnya.
Renungkan: Seperti Yesus yang adalah Anak Allah menderita, kita pun menderita oleh dunia ini.
Sumber: Santapan Harian edisi Kitab Lukas Bagian ke-2 hari ke-47
Persiapan yang menghadapkan Yesus sebagai terdakwa difokuskan pada persoalan jati Diri-Nya, yaitu mengenai siapa Yesus sebenarnya. Yesus diperhadapkan dengan para pemimpin agama Yahudi yang berjumlah 71 orang yang terhimpun dalam suatu lembaga bernama Sanhedrin dan yang dipimpin oleh seorang imam besar. Lukas dengan jelas melukiskan dan memaparkan kepada kita bahwa para pemimpin agama Yahudilah yang seharusnya bertanggungjawab atas kematian Yesus, bukan warga Yahudi. Tidak ada sama sekali sentimen anti Yahudi dalam tulisan Lukas.
Sebenarnya mengklaim diri sebagai Mesias bukanlah suatu kejahatan yang dapat diadili. Bagi orang Yahudi Mesias adalah pembebas yang diutus Allah untuk melepaskan mereka dari penjajahan Romawi. Terhadap pertanyaan Mahkamah Sanhedrin, Yesus memberi jawaban yang mengejutkan mereka. Yesus adalah Mesias tetapi bukan seperti yang mereka pahami. Dia adalah Mesias dalam arti perwujudan kehadiran Allah di bumi (69). Yesus tidak hanya memiliki kuasa Allah, tetapi juga berada di hadirat Allah. Mereka segera bereaksi. Mahkamah Sanhedrin merasa tidak perlu lagi menghadirkan saksi-saksi. Pernyataan Yesus disalibkan karena Ia adalah Mesias Anak Allah. Tidak ada kesalahan apapun yang terdapat pada-Nya. Tidak ada tuduhan pidana dan perdata yang dapat menghukum-Nya. Yesus dihukum semata-mata karena siapa Dia sebenarnya.
Renungkan: Seperti Yesus yang adalah Anak Allah menderita, kita pun menderita oleh dunia ini.
Sumber: Santapan Harian edisi Kitab Lukas Bagian ke-2 hari ke-47